Siapa yang memberikan izin untuk proyek reklamasi kawasan Pluit?

Minggu, 08 Maret 2015

Masih percaya Ahok bersih?
Masih percaya pada dongeng "Ahok pendekar pemberantas korupsi"???
===============
Izin Reklamasi Tuntas, Agung Podomoro Siap Bangun Pluit City
Proyek reklamasi kawasan Pluit menjadi Pulau G alias Pluit City makin mendekati kenyataan. Pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah memperoleh izin pelaksanaan reklamasi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Izin tersebut diperoleh Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera (MWS) dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Kencana Unggul Sukses (KUS). Investasi untuk mengembangkan pulau itu sendiri ditaksir mencapai Rp 50 triliun.
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra .
“Dengan demikian PT Muara Wisesa telah mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pulau G (Pluit City),” ujar Corporate Secretary APLN F. Justini Omas dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut, pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.
Pluit City berjarak sekitar 300 meter dari pesisir pantai utara Jakarta. Pulau buatan ini bakal terhubung dengan jembatan di proyek Green Bay Pluit yang juga dikembangkan Agung Podomoro.
Agung Podomoro bakal menggelontorkan dana hingga Rp 50 triliun untuk mengerjakan proyek ini. Adapun jumlah dana tersebut sudah termasuk biaya reklamasi yang sekitar Rp 10 juta per meter persegi (m²).
Dari sisi kinerja, Agung Podomoro mengalami penurunan laba bersih 15,2 persen menjadi Rp 506,4 miliar (unaudited) pada kuartal III-2014, jika dibandingkan perolehan yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 597,5 miliar.
Perseroan juga membukukan peningkatan penjualan dan pendapatan sebesar 0,8 persen menjadi Rp3,50 triliun, dari posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp3,48 triliun. Sementara beban pokok penjualan dan beban langsung mengalami penurunan dua persen menjadi Rp1,75 triliun, dari posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp1,93 triliun.
Namun total aset perseroan meningkat 13 persen menjadi Rp 22,3 triliun, jika dibandingkan perolehan yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 19,6 triliun. Adapun liabilitas dan ekuitas perseroan meningkat 15 persen menjadi Rp 14,3 triliun, jika dibandingkan perolehan yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 12,4 triliun.
Izin Sempat Jadi Persoalan
Sebelumnya reklamasi pulau G ini menjadi polemik saat Basuki Tjahaja Purnama pada Agustus 2014 lalu, saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan proyek tersebut belum punya izin reklamasi.
Ahok, begitu Basuki akrab dipanggil, izin bakal cepat keluar kalau pengembang bersedia membangun infrastruktur dan fasilitas yang saat ini sedang digenjot oleh pemerintah DKI Jakarta.
Saat itu Ahok menyebutkan, izin reklamasi bakal keluar pada akhir 2014.
Pulau buatan tersebut akan dijadikan kawasan perumahan dengan harga mulai Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar, serta rumah toko seharga Rp 7 miliar hingga Rp 9 miliar. (ded/ded)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ekspresi Bebas Arowan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger