Atas perintah raja Salman Bin Abdul Aziz Hafidzahullah selaku pelayan dua tanah suci (al Haramain), bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi akan memberikan bantuan kepada para korban meninggal dan terluka pada peristiwa jatuhnya alat berat craine tanggal 11 Dzulqo'dah 1436 H di Masjidl Haram. Diantara bantuan yang akan diberikan adalah sebagai