1. Habib Rizieq tidak koperatif.
Padahal, Para Penyidik usai pemeriksaan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Habib Rizieq saat pemeriksaan dan mereka minta agar disampaikan kepada umat bahwa Habib Rizieq saat pemeriksaan diperlakukan baik oleh penyidik. Dan itu dilakukan oleh Habib Rizieq.
2. Tidak ada penganiayaan terhadap Umat Islam pendukung Habib Rizieq.
Padahal, bukti foto dan video sweeping serta penganiayaan Ulama dan Santri oleh Preman GMBI peliharaan Kapolda Jabar yang dikerahkannya sudah VIRAL di Medsos. Dan para korban pun masih dirawat di RS, bahkan ada yang dioperasi.
3. Habib Rizieq akan jadi tersangka.
Padahal, tugas polisi memeriksa dan menilai baru memutuskan terlapor apakah jadi tersangka atau tidak sesuai UU, bukan merencanakan dan merekayasa agar terlapor jadi tersangka. Andai pun benar Habib Rizieq jadi tersangka, ada prosedur pemberitahun sesuai UU, dan tidak boleh dipublikasikan sebelum waktunya. Itu artinya Kapolda Jabar membocorkan RAHASIA NEGARA.
**
Kapolda JAWA BARAT ANTONIUS CHARLYAN/ AC di medsos? katanya habib Rizieq akan ditetapkan mnjd TSK ? klo benar berita dimedsos tsb berarti sama dengan KAPOLDA JAWA BARAT telah membocorkan kerahasiaan penyidikan yg blm waktunya untuk di publikasi kan.
Itukan sama saja melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kpd TSK untuk mlarikan diri dan menghilangkan alat atau barang bukti. Kalut kayaknya AC karena " JADI WAJAR TIMBUL PERTANYAAN DARI MASYARAKAT PEMERHATI HUKUM ADA APA DIBALIK INI SEMUA? " DITAMBAH SEBELUMNYA SAAT KONPERS KAPOLDA SAMPAIKAN ;
1. KAPOLDA JABAR AC " TIDAK ADA PENGANIAYAAN ' TERHADAP ANGGOTA FPI
2. IB HABIB RIZIEQ KURANG KOOPERATIF?
FAKTA SESUNGGUHNYA : ADA KORBAN BEBERAPA ANGGOTA FPI YANG DIRAWAT DI RS. DAN SELESAI BAP DITANDA TANGANI OLEH HABIB SELAKU TERPERIKSA, PENYIDIK MENGUCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KERJA SAMA BELIAU HABIB DALAM PEMERIKSAAN PEMBUATAN BAP YANG BERJALAN LANCAR , SERTA MENDOAKAN HABIB SELAMAT DALAM PERJALANAN KEMBALI KEKEDIAMANNYA.
Kesimpulannya Kapolda Jabar AC. Telah melakukan pelanggaran etika sesuai Perkap. dan jelas melanggar Azaz Azaz Pemerintahan Yang Baik menurut UU. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari KKN.
Oleh : Damai Hari Lubis | Habibrizieq.co
Padahal, Para Penyidik usai pemeriksaan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Habib Rizieq saat pemeriksaan dan mereka minta agar disampaikan kepada umat bahwa Habib Rizieq saat pemeriksaan diperlakukan baik oleh penyidik. Dan itu dilakukan oleh Habib Rizieq.
2. Tidak ada penganiayaan terhadap Umat Islam pendukung Habib Rizieq.
Padahal, bukti foto dan video sweeping serta penganiayaan Ulama dan Santri oleh Preman GMBI peliharaan Kapolda Jabar yang dikerahkannya sudah VIRAL di Medsos. Dan para korban pun masih dirawat di RS, bahkan ada yang dioperasi.
3. Habib Rizieq akan jadi tersangka.
Padahal, tugas polisi memeriksa dan menilai baru memutuskan terlapor apakah jadi tersangka atau tidak sesuai UU, bukan merencanakan dan merekayasa agar terlapor jadi tersangka. Andai pun benar Habib Rizieq jadi tersangka, ada prosedur pemberitahun sesuai UU, dan tidak boleh dipublikasikan sebelum waktunya. Itu artinya Kapolda Jabar membocorkan RAHASIA NEGARA.
**
Kapolda JAWA BARAT ANTONIUS CHARLYAN/ AC di medsos? katanya habib Rizieq akan ditetapkan mnjd TSK ? klo benar berita dimedsos tsb berarti sama dengan KAPOLDA JAWA BARAT telah membocorkan kerahasiaan penyidikan yg blm waktunya untuk di publikasi kan.
Itukan sama saja melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kpd TSK untuk mlarikan diri dan menghilangkan alat atau barang bukti. Kalut kayaknya AC karena " JADI WAJAR TIMBUL PERTANYAAN DARI MASYARAKAT PEMERHATI HUKUM ADA APA DIBALIK INI SEMUA? " DITAMBAH SEBELUMNYA SAAT KONPERS KAPOLDA SAMPAIKAN ;
1. KAPOLDA JABAR AC " TIDAK ADA PENGANIAYAAN ' TERHADAP ANGGOTA FPI
2. IB HABIB RIZIEQ KURANG KOOPERATIF?
FAKTA SESUNGGUHNYA : ADA KORBAN BEBERAPA ANGGOTA FPI YANG DIRAWAT DI RS. DAN SELESAI BAP DITANDA TANGANI OLEH HABIB SELAKU TERPERIKSA, PENYIDIK MENGUCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KERJA SAMA BELIAU HABIB DALAM PEMERIKSAAN PEMBUATAN BAP YANG BERJALAN LANCAR , SERTA MENDOAKAN HABIB SELAMAT DALAM PERJALANAN KEMBALI KEKEDIAMANNYA.
Kesimpulannya Kapolda Jabar AC. Telah melakukan pelanggaran etika sesuai Perkap. dan jelas melanggar Azaz Azaz Pemerintahan Yang Baik menurut UU. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari KKN.
Oleh : Damai Hari Lubis | Habibrizieq.co
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !