Isu Lokalisasi Cara Ahok Alihkan Perhatian Publik dari Kinerjanya yang Buruk

Selasa, 28 April 2015


Setelah ide mendirikan toko khusus miras, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melontarkan isu untuk melegalkan kegiatan pelacuran (prostitusi) di Jakarta. Walau masih sebatas ide dan menunggu respon masyarakat, ide ini sudah membuat gaduh publik. Seringnya Ahok melontarkan ide-ide kontroversi dianggap untuk mengalihkan publik terhadap kinerjanya sebagai gubernur.

"Dia (Ahok) sudah tahu, toko khusus miras apalagi legalisasi prostitusi akan ditolak mayoritas warga Jakarta. Tapi sengaja dilemparkan ke publik agar kita gaduh dan lupa mengawasi kinerja pemprov DKI yang dipimpinnya,” ujar anggota DPD asal DKI Jakarta Fahira Idris di Komplek Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/04).

Fahira mengatakan, saat ini banyak isu-isu baik kinerja maupun kebijakan termasuk janji-janji Ahok yang belum terealisasi sehingga tidak boleh lepas dari perhatian publik.

“Kalau ada setiap persoalan seperti miras dan prostitusi, solusi Ahok legalisasi itu artinya dia pemimpin yang malas mikir. Ide-ide ngawur-nya tetap kita tolak, tetapi warga tetap terus kritisi kinerja dan kebijakannya dan terus tuntut janji-janji Ahok,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Fahira meminta warga DKI juga terus fokus mengkritisi kinerja Ahok terutama bidang kesejahteraan dan kebijakan pembangunan. Saat ini jumlah warga miskin di Jakarta semakin bertambah dari  371.000 jiwa pada 2013 menjadi 412.000 jiwa pada 2014. Ini artinya ada kemunduran dalam peningkatan program kesejahteraan warga yang dalam APBD anggarannya begitu besar.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah mengadakan sidang paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta untuk tahun 2014, Kamis (23/4) lalu. Secara resmi, ada 10 catatan DPRD atas kinerja Pemprov DKI tahun 2014: 

1. Pendapatan tercapai hanya Rp 66,8 persen atau hanya Rp43, 4 triliun lebih dari rencana Rp65 triliun lebih;
2. Belanja yang hanya terealisi 59,32 persen adalah merupakan belanja terendah ibu kota negara dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 20 triliun;
3. Di sektor pembiayaan realisasi PMP (penyertaan modal pemerintah) hanya 43,62 persen yag terdiri dr kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya, dan PT Food Station;
‎4. Kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat maka agar dike‎mbalikan seperti tahun 2013;
5. Kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu orang pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu orang pada tahun 2014 menunjukan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat;
6. Pemberian izin reklamasi pantai oleh gubernur adalah melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut;
7. Gubernur DKI Jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta yang berperkara di pengadilan;
8. ‎Penerimaan corporate social responsibility (CSR) selama ini tidak dikelola dengan transparan, DPRD minta untuk diaudit;
‎9. Gubernur melanggar perundang-undangan khusu
snya Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 Pasal 22  tentang Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah;
10. DPRD menilai kinerja Pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk.

SUMBER
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ekspresi Bebas Arowan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger