Diberdayakan oleh Blogger.

Mengapa Pengikut Habib Rizieq Kian Bertambah? Ini Jawaban Pengamat

Rabu, 25 Januari 2017

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fachri Ali menilai masyarakat kian akrab dengan nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Fachri, ini disebabkan sosok Rizieq yang dianggap ditunggu umat Islam, di tengah minimnya kepedulian kelompok elite terhadap masyarakat.

Rizieq dinilai kerap menanggapi kebijakan pemerintah, yang kemudian direspons positif oleh pengikutnya.

Kini, pengikutnya diprediksi semakin banyak jumlahnya.

"Apa yang dilakukan Rizieq mengkonsentrasikan kekuatan," ujar Fachri dalam seminar bertajuk "Pergeseran Kepemimpinan Islam" di Univeritas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Menurut Fachri, sejumlah partai yang ada saat ini telah dikuasi kalangan elite.

Kondisi ini menimbulkan antipati dari masyarakat terhadap pemerintah.

Di waktu yang bersamaan, muncullah Rizieq yang kerap merespons pemerintah.

Oleh karena itu, aksi pada 4 November dan 2 Desember menyita perhatian publik yang sangat besar.

Ia melanjutkan, hal hampir serupa sebelumnya juga pernah terjadi, yakni saat Joko Widodo (Jokowi) belum menjadi presiden.

Jokowi yang saat itu banyak didukung masyarakat diharapkan dapat meng-counter para elite yang berkuasa.

"Keterpilihan Jokowi adalah pemilihan terdashyat mengalahkan elite. Tapi sekarang? " kata dia.

Menurut Fachri, popularitas Rizieq menjadi fenomena baru untuk dikaji lebih jauh.

"Apakah ini merupakan pergeseran kepemimpinan Islam?" ujarnya. [opinibangsa.com / tnc]

Rectoversi Banyak Macamnya, Kenapa Pilih Yang Menyerupai Palu-Arit?

Selasa, 24 Januari 2017

Eramuslim.com – Mencegah terjadinya kegaduhan dan kontroversi di Masyarakat, harusnya dideteksi dari wala, salah satunya mengapa metodologi Rectoverso pada uang kertas cetak NKRI yang baru, mengambil rectoverso pada logo BI dengan memancing persepsi publik mirip palu arit Logo PKI
Sementara RECTOVERSO adalah gambar yang saling mengisi antarmuka belakang dan depan. Salah satu contoh retoverco yang kita temui sehari-hari adalah ikon gambar di uang kertas. Misalkan, ada sebuah retoverso yang secara utuh berupa lingkaran yang di dalamnya ada 5 kelopak, berjajar teratur dan berpusat pada satu titik tengah
Mungkin benar yang disampaikan Habib Rizieq Shihab seusai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya siang ini, Habib Rizieq Shihab mengatakan  “Teknologi pengamanan uang kertas dengan metodologi rectoverso itu mempunyai ribuan alternatif bentuk, kenapa bentuknya seperti palu arit PKI, kenapa tidak diambil bentuk lain?”
palu-aritBahkan Habib Rizieq Shihab menunjukkan solusi gambar gambar Rectoverso alternatif seandainya BI tidak ingin memancing reaksi dari masyarakat dengan dikaitkan rectoverso yang mirip palu arit PKI
Tidak perlu ada asap kalau tidak ada api, Masyarakat hanya menggunakan kepeduliannya terhadap bangsa atas bahaya laten komunis yang mungkin masih bisa terjadi, dan sudah tugas pemerintah dan Bank Indonesia tidak untuk memancing persepsi publik lebih jauh terkait rectoverso yang ada pada uang cetak baru
Tidak perlu ada Kegaduhan, seandainya ada pencegahan sejak dari awal, ditambah lagi masih ada solusi alternatif yang lain untuk tidak memancing reaksi. (kl/ln)

HAFIDZ QURAN ITU BERNAMA NURUL FAHMI (PEMUDA YANG DITANGKAP KARENA TULISAN BENDERA TAUHID DI BENDERA INDONESIA)

Senin, 23 Januari 2017

Sungguh, Allah Tidak Pernah Keliru Menunjuk TentaraNya...
Hari ini saya bersama teman saya berkunjung ke rumah orangtua dan istri Bang Nurul Fahmi (NF) untuk sekedar memberi dukungan moril. Masya Allah, betapa saya berkali-kali merinding mendengar cerita sang ibu dan istrinya.
Ya, sebagaimana penuturan kuasa hukum Bang Fahmi, Kamil Pasha, bahwa memang benar bendara merah putih yang bertuliskan kalimat tauhid itu telah dibawanya dalam setiap aksi Bela Islam. Dan pada Senin (16/1/2017) pun bendara ini dia bawa ketika longmarch dari masjid Al-Azhar ke mabes polri. Sang Ibu menuturkan bahwa bang fahmi bercerita kalau sepulang longmarch dia merasa ada orang-orang yang memotonya. Tapi dia tak berpikir macam-macam.
Keesokan harinya, mulailah sosmed dihebohkan oleh berita bahwa kapolri akan mengusut pelecehan bendera merah putih yang dituliskan bahasa arab. Bang Fahmi pun kaget. Sebab dia benar-benar baru tahu bahwa ada pasal terkait dengan hal itu. Dia murni melakukan hal itu karena ketidaktahuannya dengan pasal tersebut. Ini jelas wajar, sebab kita bukan pertama kali melihat ada bendera merah putih digambar dan ditulis, bukan? Telah begitu banyak bendera merah putih yang diukirkan gambar dan tulisan oleh berbagai oknum dan itu tidak pernah dipermasalahkan apalagi sampai dipolisikan. Kalau lah memang menulisi bendera adalah bentuk kriminal tentu bang Fahmi bukan orang pertama yang ditangkap. Maka ini jelas sekali ada bentuk ketidakadilan aparat kepolisian terhadap umat Islam.
Kemudian Bang Fahmi pun mengabari Ibunya tentang berita tersebut dan menghubungkannya dengan peristiwa sepulang longmarch saat dia merasa ada orang-orang yang memoto dirinya.
Wallahi, pernyataan Ibunya inilah yang membuat saya benar-benar terharu sekaligus merinding, "Kamu harus tegar. Kita ada di jalan yang benar. Orang hebat memang harus ada ujiannya. Semangat!" Demikian kata sang Ibu saat mendapati berita pengusutan itu.
Ya Robb...
Pada hari Kamis, Bang fahmi mendapat panggilan kerja di sekolah alam sebagai guru tahfidz dan rencananya akan aktif mengajar Senin besok. Ba'da itu, Bang Fahmi konsultasi kepada Ust. Munawir terkait berita tersebut. Ust. Munawir pun menyarankan agar dia meminta bantuan kepada LBH Munarman. Bang Fahmi baru berencana akan kesana esok pagi (Jumat). Dan Kamis sore itu ia memutuskan untuk menginap di rumah kakaknya di Cilandak. Saat itu dia mulai merasa bahwa ada orang-orang yang mengikutinya. Tapi dia tetap tenang.
Jumat (20/1/2017) dini hari, pukul 01.00 polisi datang menggerebek rumah itu dan menangkap bang Fahmi. Dari penuturan sang Ibu jumlah polisi itu 23 orang. "Mereka menangkap anak saya seperti menangkap seorang gembong narkoba". Dari Cilandak itu, para polisi pun datang ke kediaman orangtua Bang Fahmi di Tanah 80 untuk mencari barang bukti.
Demikian sampai saat ini Bang Fahmi masih ditahan. Tapi masya Allah betapa indah persaudaraan dalam Islam, sang Ibu menuturkan begitu banyak pengacara yang menawarkan bantuan sukarela untuk membebaskan Bang Fahmi. Sekitar 20 orang. Sampai akhirnya dibuatlah sebuah Tim. Doakan ya saudara sekalian, semoga bang Fahmi cepat dibebaskan.
Saat hendak berpamit pulang, sang Ibu mengantar kami menuju kediaman mertua bang Fahmi, tempat sementara dimana Istri dan anak Bang fahmi yang baru lahir tinggal. Ya, 8 Januari lalu, Hafidza Nur Qaila, baru saja dilahirkan. Saat pertama melihatnya, mata saya tertuju pada sebuah Al-Qur'an yang terletak tepat di atas kepala dede Hafidza. "Biasanya, abinya mengajikan dia setiap pagi sebelum berangkat kerja." Cerita sang Istri. Mungkin dia melihat kemana arah mata saya memandang. Allah... betapa terharunya saya. Wahai Nak, kamu pasti rindu kan mendengar tilawah abimu? Bersabar sebentar ya sayang, Abimu sedang berjuang melawan ketidakadilan!
Mendengar berbagai tutur kata sang istri tentang suaminya, saya menarik satu kesimpulan. "Wahai Allah, kini saya tahu mengapa Engkau memilihnya!"
Ternyata Bang Fahmi telah merampungkan program tahfidz Qur'an di Masjid Qiblatain, Arab Saudi.
Ya, dia seorang hafidz Qur'an. Dadanya penuh dengan ayat-ayat Allah. Pantas, sangat pantas jika dia marah ketika seorang Ahok menghina ayat suciNya. Pantas jika dia kemudian tidak pernah absen sekali pun dalam aksi-aksi Bela Islam ini. Karena dia memang mencintai Al-Qur'an. Mencintai Islam. Dia sedang menunjukkan keberpihakannya. Dan Allah menguji cintanya... Apa dia menyerah? Tentu tidak.
Saat ditanya kuasa hukumnya apakah dia kapok? Jawabannya, "TIDAK." Dan dia menghadapi ini semua dengan tenang. Sampai Pak Polisi heran dan berkomentar... "kok tenang banget sih."
Wahai Pak Polisi, bagaimana ia bisa gelisah sementara hatinya penuh dengan Al-Qur'an? Sementara jiwanya sarat dengan cinta pada Allah? Kau mungkin bisa memenjarakan fisiknya, tapi tidak dengan semangatnya! tidak dengan cintanya! Sungguh kasus yang menimpanya justru semakin meningkatkan pendirian kami (umat Islam) bahwa kami akan tetap memperjuangkan keadilan. Bahwa keadilan ini adalah HAK kami yang telah kalian rampas dan campakkan!

Aparat Penegak Hukum Harusnya Bersikap Persuasif Terhadap Tindak Pidana Terkait Bendera Negara

By Yusril Ihza Mahendra
Polisi dan aparat penegak hukum lainnya hendaknya berhati-hati menerapkan pasal2 pidana dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Pelanggaran pasal2 larangan membuat tulisan, gambar dan coretan pada Bendera RI perlu persuasif karena masyarakat awam, bahkan pejabat negara, birokrat dan bahkan penegak hukum sendiri banyak yang belum paham tentang bendera negara, ukuran, bahan pembuatannya, tatacara penggunaannya dan larangan-larangannya.
Bendera Negara RI sang saka merah putih itu, menurut UU, ukurannya pasti yakni warna merah dan putih sama besarnya. Lebar bendera adalah 2/3 ukuran panjangnya. Bahannya terbuat dari kain yang tdk mudah luntur. Ukurannya untuk keperluan2 tertentu juga sudah diatur oleh UU. Dengan demikian, tdk semua warna merah putih adalah otomatis dalah bendera negara RI. Kain yang berwarna merah putih namun tidak memenuhi kreteria syarat2 untuk dapat disebut sebagai bendera RI, bukanlah bendera RI. Ambillah contoh, kaleng susu manis bekas yang bagian atasnya dicat merah dan bagian bawahnya dicat putih, kaleng merah putih itu bukanlah bendera negara RI. Warna merah putih seperti di kaleng susu bekas itu paling tinggi hanyalah "merepresentasikan" bendera RI, namun samasekali bukan bendera RI. Semua ketentuan itu diatur dalam Pasal 4 UU No 24 Tahun 2009.
Selanjutnya Pasal 24 UU No 24 Tahun 2009 itu memuat larangan antara lain larangan merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud untuk "menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara". Mereka yang melanggar larangan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.
Larangan juga dilakukan terhadap setiap orang untuk "mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara". Terhadap mereka yang melakukan apa yang dilarang ini diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahu atau denda paling banyak seratus juta rupiah.
Dari rumusan delik pidana UU No 24 Tahun 2009 ini, jelas terlihat bahwa terhadap mereka yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain yang dilarang undang-undang ini haruslah ada unsur kesengajaan dan niat jahat untuk menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara. Jadi mereka yang tidak sengaja dan tidak mempunyai niat untuk menodai, menghina dan merendahkan kehormatan bendera negara, tidaklah dapat dipidana karena perbuatannya itu.
Namun lain halnya terhadap mereka yang mencetak, menyulam dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain sebagaimana disebutkan dalam Pasal 67 huruf c undang-undang ini, unsur kesengajaan dan niat untuk menodai atau merendahkan martabat bendera negara itu tidak perlu ada. Jadi siapa saja yang melakukannya, sengaja maupun tidak sengaja, ada niat untuk menodai, menghina dan merendahkan atau tidak, perbuatan itu sudah dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama setahun atau denda paling banyak seratus juta rupiah.
Ancaman pidana paling lama setahun terhadap pelanggaran Pasal 67 huruf c di atas, menunjukkan bahwa tindak pidana ini tergolong sebagai tindak pidana ringan. Karena itu, saya berpendapat penegakan hukum atas pasal ini hendaknya dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan cara yang bijaksana, jangan dilaksanakan dengan tergesa-gesa. Apalagi penegakannya dilakukan tebang pilih terhadap mereka-mereka yang tidak disukai dan berseberangan dengan pemerintah. Sementara yang lain, yang melakukan perbuatan yang sama, tidak diambil langkah penegakan hukum apapun.
Mengapa saya katakan penerapan Pasal 67 huruf c itu, katakanlah terhadap seseorang yang menulis huruf-huruf atau angka, harus dilakukan secara bijak? Sebabnya adalah sebagian besar warga masyarakat belum mengetahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dan dapat dipidana. Ketidaktahuan itu juga ada di kalangan pejabat birokrasi pemerintah dan bahkan pada aparat penegak hukum sendiri. Coba saja search di internet, niscaya adanya tulisan pada bendera negara itu akan kita dapati dalam jumlah sangat banyak.
Saya ingat jauh sebelum adanya UU No 24 Tahun 2009, adanya tulisan2 pada bendera negara kita tatkala umat Islam dari negara kita menunaikan ibadah haji. Biasanya bendera itu dikibarkan oleh ketua rombongan agar jemaah tidak tersesat dan terpisah dari rombongan. Sekarangpun hal itu masih terjadi. Saya pernah memberitahu ketua sebuah rombongan umroh bahwa menulis sesuatu pada bendera itu dilarang undang-undang dan dapat dihukum. Merekapun terkejut dan mengatakan samasekali tidak mengetahui hal itu.
Kasus Nurul Fahmi
Hari ini Sabtu 21/1/2017 polisi telah menahan Nurul Fahmi yang membawa bendera merah putih bertulisan Arab yang diduga kalimah tauhid dan di bawahnya ada gambar pedang bersilang dan dipasang di sepeda motor waktu demo FPI di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Fahmi diduga melanggar Pasal 66 jo Pasal 24 subsider Pasal 67 UU No 24 Tahun 2009.
Pengenaan Pasal 66 terhadap apa yang dilakukan Fahmi adalah sesuatu yang berlebihan. Pasal 66 itu seperti telah saya katakan di atas, dikenakan terhadap mereka yang dengan sengaja merusak, merobek, menginjak-injak, membakar dan seterusnya dengan maksud untuk menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara. Fahmi samasekali tidak melakukan ini. Dia hanya membawa bendera merah putih yang ditulisi kalimat tauhid dan digambari pedang bersilang. Karena itu, pasal yang tepat dikenakan untuk Fahmi adalah Pasal 67 huruf c yakni menulis huruf atau tanda lain pada bendera negara.
Polisi nampak dengan sengaja mengenakan Pasal 66 yang lebih berat kepada Fahmi, padahal itu diduga tidak dia lakukan. Sementara terhadap apa yg dilakukannya, yang seharusnya dikenakan Pasal 67 huruf c, justru dijadikan subsider. Selain membolak-balik pasal dalam kasus Fahmi, tindakan penahanan terhadap Fahmi juga dapat dianggap sebagai tindakan berlebihan. Sebab ancaman pidana dalam Pasal 66 itu bukan di atas lima tahun, melainkan selama-lamanya lima tahun.
Pada hemat saya, polisi hendaknya mendahulukan langkah persuasif kepada setiap orang yang diduga melanggar Pasal 67 huruf c, sebelum mengambil langkah penegakan hukum. Sebab jika langkah penegakan hukum atau law inforcement dilakukan terhadap Fahmi, langkah serupa harus dilakukan terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran yang sama. Bahkan langkah penegakan hukum itu harus pula dilakukan terhadap aparat penegak hukum sendiri yang juga patut diduga melakukan pelanggaran yang serupa.
Jika langkah penegakan hukum itu hanya dilakukan terhadap Fahmi, terlepas dia anggota FPI atau bukan, namun dia ditahan gara-gara membawa bendera yang diberi tulisan kalimat tauhid itu pada waktu ada demo FPI, maka terkesan penegakan hukum ini terkait langsung maupun tidak langsung terhadap FPI. Sementara perorangan yang terkait dengan ormas-ormas yang lain yang melakukan hal yang sama, belum ada langkah penegakan hukum apapun juga.
Karena itu, saya menghimbau polisi untuk bersikap obyektif dan mengambil langkah hukum yang hati-hati untuk mencegah kesan yang kian hari kian menguat bahwa polisi makin menjauh dari umat Islam dan sebaliknya makin melakukan tekanan. Tidak semua orang, bahkan di kalangan umat Islam sendiri, setuju dengan langkah2 yang diambil oleh FPI dalam segala hal. Hal itu normal saja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun menjauh dari Islam dan umatnya, tidak akan membuat negara ini makin aman dan makin baik. Karena itu, hikmah- kebijaksanaanlah yang harus ada dan dikedepankan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Jakarta, 23 Januari 2017

BENDERA INDONESIA DIBAKAR OPM DIAM, GILIRAN TULISAN PANJI RASULULLAH DI BENDERA MERAH PUTIH, MENDAGRI MARAH

Kamis, 19 Januari 2017

Mendagri jangan seperti pahlawan kesiangan, nyuruh-nyuruh polisi periksa kejadian bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab,” ujar Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lembaga Dakwah Khusus Mohamad Naufal Dunggio.

Menurutnya jika Mendagri mengatakan persoalan bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab yang dibawa oleh umat Islam ketika pawai lalu, bukan untuk menghina Indonesia, justru menjadi kebanggaan karena Islam adalah milik bangsa ini.

“Kalau mau periksa perihal tersebut, jangan hanya itu, banyak yang memakai Bendera Indonesia yang dihiasi dengan tulisan dan nama grup band,” ujarnya.

Bahkan Naufal mengingatkan jika persoalan Bendera Merah Putih hanya karena bertuliskan huruf Arab yang merupakan identitas umat muslim. Menjadi persoalan yang dianggap menghina lambang negara, menurut Naufal ada yang lebih memerlukan perhatian.

“Sebaiknya Mendagri urusin dulu Lambang Negara yang sudah dibakar oleh anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang secara terang-terangan sudah membakar bendera Indonesia,” ucap Naufal mengingatkan.

Bahkan Naufal justru mengingatkan dan meminta pemerintah membandingkan mana yang lebih tidak beradab dan menghina, ketika bendera yang bertuliskan huruf Arab dibawa pawai, dan dibandingkan dengan upacara 17 Agustus yang justru menggunakan merah putih untuk panggung dan di injak oleh Kepala Negara.

“Pemerintah saat ini sepertinya alergi dengan segala yang berbau Islam, tapi lupa jika kemerndekaan Indonesia, Islam justru memberikan sumbangsih tetbesar, dan salah satunya adalah Takbir untuk membakar semangat pejuang,” ucap Abdullah Kelrey Ketua Indonesia Youth Solidarity.

Para netizen tidak kalah marahnya, karena bendera Merah Putih juga banyak yang dipakai dalam beberapa kegiatan, bahkan netizen memposting sambil ditujukan kepada Kapolri yang sempat menyatakan akan mengusut terkait munculnya pawai dari umat Islam yang membawa bendera Merah Putih yang bertuliskan menggunakan huruf arab, dan tulisan tersebut dianggap sebagai salah satu tulisan pada panji-panji milik Rasulullah SAW ketika berangkat ke medan perang.

(Jall) 

REZIM INI SEDANG PANIIIIK...!!!!

Rabu, 18 Januari 2017


Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC) Karni Ilyas mengaku sengaja mengundang Rocky Gerung setelah membaca tulisannya yang soft. Namun, penampilannya di ILC membuat Karni Ilyas kaget.
Apa saja pernyataan peneliti pendidikan demokrasi itu sehingga disebut Karni Ilyas “hard” dan membuatnya kaget? Ini 5 pernyataan Rocky:
1. Rezim ini sedang panik
“Kita mencium ada semacam kepanikan di dalam rezim ini. Orang panik biasanya ingin cari pegangan apa saja. Kayak orang hanyut, dia mau raih apa saja. Entah itu kaleng bekas hanyut, batang pohon. Jadi kepanikan menunjukkan ada krisis, sebenarnya.”
2. Presiden menyebar hoax
“Sore tadi saya baca, Pak Jokowi bilang, ‘Jangan membaca Jokowi Undercover karena buku itu tidak ilmiah’. Saya anggap itu hoax,” kata Rocky disambut tawa sebagian peserta ILC.
“Karena yang ngomong itu adalah presiden, memberi penilaian pada buku tidak ilmiah. Tentu kita bisa bikin secaman simulasi dari mana Pak Jokowi tahu. O, pasti kalau ada wartawan tanya dia akan bilang, ‘kata Pak Tito. Kapolri’ Lho, Pak Tito rektor UI atau rektor ITB itu?,” kembali peserta ILC tertawa.
“Jadi Anda lihat bahwa, bahkan presiden menyebar hoax itu. Dari sudut pandang definisi lho,” tegas Rocky disambut tepuk tangan.
Menurutnya, yang berhak menentukan suatu buku ilmiah atau tidak adalah kampus. Sementara buku tersebut justru dilarang dibahas di kampus untuk mengetahui ilmiah atau tidaknya.
3. Rezim yang mengendalikan kebenaran artinya ada kebohongan yang disembunyikan
“Rezim itu, kalau dia terus menerus mengendalikan kebenaran, artinya ada kebohongan yang hendak disembunyikan,” kata Rocky setelah membahas Presiden menyebar hoax.
4. Pembuat hoax terbaik adalah penguasa
“Pembuat hoax terbaik adalah penguasa. Karena mereka memiliki seluruh peralatan untuk berbohong. Intelijen dia punya, data statistik dia punya, media dia punya. Orang marah. Tapi itu faktanya. Hanya pemerintah yang mampu berbohong secara sempurna. Saya tidak ingin dia berbohong tapi potentially dia bisa lakukan itu,” kembali tepuk tangan meriah mengiringi pernyataan Rocky.
5. Contoh Hoax Ahok
“Saya kasih contoh cepat-cepat bagaimana statistik berbohong. Kemarin di dalam debat Pilgub DKI, Pak Ahok bilang begini, saya baca tadi di media, ‘Jakarta human development index-nya tertinggi se-Indonesia. 2 tahun berturut-turut.’ Oleh karena itu dia dapat award empat kali. Sebagai fakta benar, tetapi sebagai pesan politik, itu adalah hoax. Karena nggak ada gunanya menyebut itu karena sejak 10 tahun lalu, 15 tahun lalu, Jakarta selalu di atas memang. Karena ibukota. Dengan APBN (APBD, red) 27 triliun,” kata Rocky juga disambut tepuk tangan. [Ibnu K/Tarbiyah.net]

Adakah Diantara Kalian Yang Seberani Habib Rezeiq?

Dalam berjuta2 manusia di indonesia.. belum ada yg menjalani kehidupan sekeras habib rizziq kalo hanya karna uang golongan dan politik... takkan sanggup manusia manapun kecuali karna Allah dan agama..
Saudara...pandanglah wajah Habib Rizieq...
Beliau pedagang parfum syariah..tidak lebih rumah beliau sederhana.. anda boleh datang ke petamburan jakarta
Adakah kalian melihat ketakutan di wajah beliau??
Tidak mudah menggoyang ahok dan antek-anteknya..
Butuh keberanian yang extra dan butuh ilmu yang lebih..
_
Andai kalian tau...
Ketika beliau dgn suara lantang meneriakan takbir, Jutaan pucuk senjata sedang mengarah ke dada beliau ini!!
_
Andai kalian tau...
Ketika beliau dgn tegas menolak PKI di NKRI, ratusan komunis berusaha untuk membunuhnya!!
_
Andai kalian tau...
Ketika beliau dgn penuh keyakinan dan keberanian untuk menutup sarang-sarang kemaksiatan ..
Puluhan preman bayaran berusaha untuk menghabisinya!!
_
Andai kalian tau...
Ketika dengan gagahnya beliau berusaha untuk menyelamatkan umat islam purwakarta dr kemusrikan bupati nya, puluhan dukun berusaha untuk menyantetnya!!
_
Hidup beliau sudah tercurahkan untuk agama! Lalu bercerminlah sebelum kalian lontarkan opini-opini miring kalian pada beliau.. Jawab, apa yang sudah kita perbuat untuk agama ini??
Kita hanya seorang muslim penakut..
Jika bukan karna komando beliau yang berani berdiri paling depan, apakah ada diantara kalian, diantara kita yang menyandingi beliau?
_
Hanya untaian doa yang kita bisa perbuat.
Yaa Robb..
Jaga dan lindungi ulama-ulama kami, khususnya Al habib Muhammad Rizieq Syihab.
Berikan beliau dan para mujahid mujahidah yang berani menegakkan agamaMu dan NKRI ini kekuatan lahir dan bathin ya Allah.
Aamiin Allahumma Aamiin
Ya rabbal 'aallamiin..
Allahumma Shalli 'Alaa Sayyidina Muhammad Wa 'Alaa Aali Sayyidina Muhammad.
Apalagi jika kaliam islam.. berhentilah mengolok2 sesama islam terlebih menghina perjuangan di jalan Allah..

Karni Ilyas Tanya Menkominfo Alasan Situs Milik Aa Gym Diblokir

Selasa, 17 Januari 2017

Host acara Indonesia Lawyer Club(ILC) Karni Ilyas dengan gayanya yang khas menanyakan langsung kepada Menkominfo Rudiantara mengapa situs milik KH Abdullah Gymnastia (Aa Gym) masuk dalam situs yang diblokir.

“Katanya, Aa Gym itu, media online-nya sudah di-ban. Ketika dia protes, disadari bahwa ia tidak perlu diban dan kemudian diijinkan lagi?” tanya Karni Ilyas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara seperti dilansir tarbiyah.net, selasa(17/1/2017).

Mendapat pertanyaan tajam dari Karni Ilyas, Rudiantara mengakui bahwa pihak Kominfo memang melakukan pemblokiran, namun sudah dinormalisasikan kembali.

“Terkait dengan Aa Gym, memang kami lakukan itu (pemblokiran, red). Tapi setelah itu kami juga normalisasi. Karena kan kami juga mendapatkan masukan mengenai situs-situs tersebut dari kementerian atau lembaga yang lain.,” jawab Rudiantara.

Tak puas dengan jawaban Rudiantara, Karni Ilyas kemudian kembali melemparkan pertanyaan apa kekeliruan ada kekeliruan saat memblokir situs Aa Gym.

“Saya harus percaya kepada kementerian atau lembaga yang punya otoritas. Kami tidak perlu mempertanyakan lagi dong,” jawab Rudiantara.

Seperti diketahui, menjelang Aksi Bela Islam 4 November 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 11 situs dengan dalih bermuatan SARA. Salah satu situs yang diblokir adalah smstauhiid.com yang merupakan situs milik KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). 

Beberapa hari kemudian situs smstauhiid.com kembali dinormalisasikan kembali oleh Kominfo setelah Aa Gym selaku pemilik situs melayangkan protes. [islamedia.id] 

Anggota DPR Temukan 8 Keanehan Kasus FPI Vs GMBI

KAPOLDA JABAR
Anggota DPR Sodik Mudjahid menuding jajaran Polda Jawa Barat tidak adil dan terkesan berpihak dalam menangani kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) versus Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI), di depan Mapolda Jabar, pekan lalu.
Politikus daerah pemilihan (Dapil) Jabar I ini bahkan menemukan fakta-fakta ketidakadilan serta keberpihakan Polda Jabar.
"Berkaitan dengan peristiwa di Bandung dan beberapa kota di Jawa Barat, beberapa hari terakhir, ada delapan fakta tindakan Polda Jabar yang tidak adil dan membela salah satu pihak yang terlibat konflik," ujar Sodik dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (17/1).
Dengan fakta-fakta ketidakadilan itu, kata Sodik, maka terbukti bahwa Kapolri telah salah menunjuk Irjen Anton Charliyan sebagai Kapolda Jabar, yang tindakannya bertentangan dengan tugas utama Polri, yakni menciptakan keamanan dan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat.
"Jika hal ini dibiarkan maka sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, layak jika Kapolri Jenderal Tito yang sedang berusaha membangun Polri yang berintegritas dan profesional, memeriksa bahkan mencopot Irjen Pol Anton Charliyan sebagai Kapolda Jabar," pungkas Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini. (fat/jpnn)
Delapan fakta yang diungkap Sodik Mudjahid:
1. Kapolda Jabar (Irjen Pol Anton Charliyan) mengundang beberapa ormas untuk meminta masa mengimbangi masa FPI pada hari Kamis pekan lalu, dan hanya GMBI sebagai binaan Kapolda yang hadir.
2. Memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa.
3. Pada hari kejadian yakni Kamis, polisi membiarkan adanya anggota dan simpatisan GMBI membawa balok dan senjata tajam (padahal UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri).
4. Pada hari kejadian polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI.
5. Kapolda Jabar membiarkan aksi GMBI berlangsung hingga malam hari, melebihi batas waktu jam 18.00 WIB yang diatur oleh UU, dan polisi Jabar baru membubarkan GMBI setelah didesak oleh FPI.
6. Kapolda Jabar menyengajakan menengok anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya, yang butuh waktu sekitar 3 jam ke sana. Sementara para korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri yang dirawat di RSAl Al Islam tidak ditengok Kapolda. Jarak Mapolda dan RSAI Al Islam hanya 10 menit, karena berada di jalan yang sama yakni Jalan Soekarno Hatta.
7. Oknum FPI yang diduga pelaku perusakan Posko GMBI di Bogor langsung ditangkap dan dijadikan tersangka. Sedangkan oknum GMBI dan simpatisannya yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaaan ulama dan santri di depan Mapolda Jabar tidak ditindak, tidak ditahan dan sampai sekarang tidak ada penjelasan dari Mapolda Jabar.
8. Ada kesengajaan pemihakan opini di mana Kahumas Polda Jabar bertindak melawan hukum dan melawan instruksi Kapolri yang melarang bikin berita hoax. Humas Polda Jabar menulis berita hoax di website atau funpage yang menyebutkan bahwa PW Muhamaddiyah Jabar menuduh dan mengecam tindakan FPI yang anarkis (yang kemudian dibantah oleh PW Muhamadiyah). Humas Polda Jabar juga tidak melakukan protap Polri, menggelar konferensi pers tentang rentetan peristiwa tersebut.

SUMBER:

MOVE ON DONK (Tentang Rezim Jokowi)

Senin, 16 Januari 2017

Jangan menyalahkan presiden. Pak Jokowi sedang bekerja keras untuk bangsa ini. Memangnya apa yang sudah kalian lakukan untuk negeri ini? Kalau gak suka pindah negara saja.
Harusnya kalian bersyukur punya presiden kayak Jokowi, yang menjamin kebebasan berdemokrasi. Ramalan Wanda Hamidah tepat. Kalau presidennya bukan Jokowi, akan ada pembungkaman suara rakyat, rakyat kecil dituduh menebar kebencian atau dijerat UU ITE, chatting diawasi pemerintah, media dibredel, aktifis yang mengkritik pemerintah akan dijemput paksa dengan tuduhan MAKAR. Orde Baru Jilid 2 vroh.
Jokowi itu humble, sederhana dan merakyat. Sama konglomerat tajir yang nunggak pajak triliunan saja Pak Jokowi mau mengampuninya, apalagi sama rakyat kecil. Jadi gak mungkin Pak Jokowi menaikkan pajak dengan mencekik rakyat kecil. Pajak kendaraan naik 300% itu Hoax! Yang naikin pajak pasti Habib Rizieq FPI.
Cuma di Era Jokowi listrik murah.. Elpiji murah.. BPJS murah.. Subsidi gak dicabut.. Mafia-mafia diberantas.. Mafia migas Petral dibubarkan.. Sehingga harga BBM jadi murah, gak pernah naik, dan stabil.. Mafia pangan juga sudah diberangus, dihantam, di-Smackdown, dan di-RAMPAGE oleh Jokowi. Gak usah heran kalo Beras, sembako, daging sapi, ayam, cabe, bawang, semua murah di jaman Pakde Jokowi. Kan Mafianya sudah ga dipiara? Mikir gak kalian kaum nyinyiers?? Atau perlu Kartu Indonesia Pintar??
Secara presiden kita berasal dari Partainya wong cilik. Jadi ngerti penderitaan rakyat. Gak pernah lihat lagi kan Rieke Oneng demo di jalan pake panci? Atau Puan Maharani yang nangis sesegukan gara-gara BBM naik? Atau Slank dan Iwan Fals bikin lagu untuk kritik pemerintah seperti dulu? Ga ada kan? Ini salah satu indikator kalo rakyat sudah sejahtera.
Jokowi adalah ketegasan tanpa ragu. Kabinet ramping dan profesional. Tidak bagi-bagi jabatan. Politik kondusif tidak gaduh. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penista agama tidak dilindungi dan langsung dipenjara. Komunisme diberantas. Rupiah menguat tajam. Kemiskinan menurun drastis, pengangguran ga ada, lapangan kerja banyak, ada 10 juta lapangan kerja baru vroh.. sesuai janji pak Jokowi dulu.. Bangga deh sama pak Jokowi, yang mendahulukan anak bangsa daripada buruh asing, dan sangat tegas menangkap tenaga kerja asing ilegal. Ini baru presiden idaman. Pemimpin terbaik di Asia gitu lho..
Anggaran negara surplus gak pernah defisit. Dananya ada, tinggal kita mau kerja atau ngerjain rakyat? Sekarang utang negara cuma 4000 triliun.. Hebat kan Pak Jokowi.. Presiden sebelumnya ngapain aja ya??
Pembangunan juga sudah mulai berjalan, kapal-kapal usang sudah mulai di-cat tol laut, infrastruktur hasil pembangunan SBY sudah banyak diresmikan, indosat segera dibuyback, poros maritim dunia hampir terwujud, laut kita aman dijaga drone, mobil esemka kebanggaan kita semua, sepakbola berjaya, rakyat makmur sentosa, ekonomi semakin meroket, Pokoke Pak Jokowi Hebaattt !!

Salam 2 Jari sampai sekarat.

Pemimpin Yang Gagal Faham

*Kata Jenderal Tito* : "STNK dan BPKB naik ribut, surat nikah 600 ribu ko' gak ada yang ribut."
*Kata Saya* : "Pajak kendaraan itu tiap tahun, nikah itu cuma sekali seumur hidup."

*Kata Jenderal Tito* : "Yang nyimpen buku Jokowi Undercover bisa dipidana."
*Kata Saya* : "Yang nyimpen kaos _Palu Arit_ dan atribut _PKI_ lainnya bisa dipidana karena PKI organisasi terlarang."

*Kata Luhut B.P* : "PSSI dilatih asing ko' gak ribut, BUMN dipimpin asing ko' ribut."
*Kata Saya* : "asing melatih sepakbola kita untuk kemajuan sepakbola bukan menandatangani kontrak menjual SDA dan aset negara kita kepada negara lain."

*Kata Mendag* : "harga cabe mahal tanam sendiri aja dirumah."
*Kata Saya* : "harga telor juga mahal apa iya saya juga harus bertelor sendiri dirumah, beras naik tanam padi sendiri dirumah. Kalau begitu hutang negara bayar sendiri juga yaa."

*Kata Jokowi* : "Kalau cabe mahal jangan dibeli."
*Kata Saya* : "Kalau jadi presiden gagal jangan diterusin."

*Kata Megawati* : "Kalau jadi orang Islam jangan jadi orang Arab."
*Kata Saya* : "kalau situ mati, nanti gak usah dibacain surat Yasin dan Tahlil ya, karena semua pake bahasa Arab, dibacainnya primbon aja yaa."

Udah gitu aja deh daripada nanti saya semakin bingung dengan statement2 Pemimpin-Pemimpin di negeri ini...
😅

Salahmu, Karena Kamu Muslim

Sulit untuk tidak melihat keberpihakan di negeri ini. Betapa tidak, semua fakta justru menguatkan itu, walau kita mencoba untuk mengartikan yang lain, tetap tidak bisa
😌😌😌
Bagaimana tidak, nyata-nyata terjadi penistaan agama, banyak yang terluka, jutaan marah dan tak suka, tapi tetap saja lamban penanganan, terlihat tak serius
😔😔😔
Tapi begitu Muslim yang masih diduga melakukan sesuatu, semua kekuatan dikerahkan, tembak kalau perlu, siksa saja, minimal diperkarakan, dikriminalisasi
😔😔😔
Muslim selalu salah, yang banyak harus mengalah, dan yang minoritas pastilah korban, harus dapat pembelaan, supaya diakui dunia katanya, dibilang demokratis
😌😌😌
Memberi saran pada pemerintah langsung dicap makar, sementara yang jelas-jelas memberontak tidak ditindak. Meminta keadilan dianggap ingin menggoyang negara
😔😔😔
Sementara pembakar masjid diundang ke istana, menolak gereja yang dibangun bukan pada tempatnya dikatakan merusak kerukunan umat beragama
😌😌😌
Menolak menggunakan topi santa dikatakan intoleran, begitu juga menyuarakan adzan pada saat nyepi dikatakan tak tahu diri, kalau Islam apapun pasti salah
😔😔😔
Sementara ormas pembela Islam digadang ingin dibubarkan, saat mereka yang diserang, tetap saja yang salah yang ada label Islam, sulit untuk tidak melihat keberpihakan
😌😌😌
Ulama ditolak dan diancam, bandara yang harusnya steril dari senjata tajam, juga dibiarkan. Coba saja kalau Muslim yang buat begitu, sudah tentu densus yang turun tangan
😔😔😔
Mau dibawa kemana negeri ini? Yang sungguh-sungguh mencintai negeri ini dan ummatnya, dituduh macam-macam, yang menjual-juali negeri ini lalu dipuji-puji
😌😌😌
Pejuang negeri ini memang tak 100% Muslim, tapi sebagian besar Muslim. Tapi ingatlah selalu, sejarah mencatat, bahwa yang pernah menjajah nusantara ini, 100% kafir
😔😔😔
Dan Allah jelaskan, mereka takkan henti membuat tipudaya. Maka hanya kepada Allah kita berlindung. Terapkan hukum Allah, Kitabullah dan Sunnah, itu jalan terutama

Siaran Pers Bohong Kapolda Jabar Usai Periksa Habib Rizieq yang Diungkap oleh Damai Hari Lubis SH

Minggu, 15 Januari 2017

1. Habib Rizieq tidak koperatif.
Padahal, Para Penyidik usai pemeriksaan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Habib Rizieq saat pemeriksaan dan mereka minta agar disampaikan kepada umat bahwa Habib Rizieq saat pemeriksaan diperlakukan baik oleh penyidik. Dan itu dilakukan oleh Habib Rizieq.


2. Tidak ada penganiayaan terhadap Umat Islam pendukung Habib Rizieq.
Padahal, bukti foto dan video sweeping serta penganiayaan Ulama dan Santri oleh Preman GMBI peliharaan Kapolda Jabar yang dikerahkannya sudah VIRAL di Medsos. Dan para korban pun masih dirawat di RS, bahkan ada yang dioperasi.

3. Habib Rizieq akan jadi tersangka.
Padahal, tugas polisi memeriksa dan menilai baru memutuskan terlapor apakah jadi tersangka atau tidak sesuai UU, bukan merencanakan dan merekayasa agar terlapor jadi tersangka. Andai pun benar Habib Rizieq jadi tersangka, ada prosedur pemberitahun sesuai UU, dan tidak boleh dipublikasikan sebelum waktunya. Itu artinya Kapolda Jabar membocorkan RAHASIA NEGARA.

**


Kapolda JAWA BARAT ANTONIUS CHARLYAN/ AC di medsos? katanya habib Rizieq akan ditetapkan mnjd TSK ? klo benar berita dimedsos tsb berarti sama dengan KAPOLDA JAWA BARAT telah membocorkan kerahasiaan penyidikan yg blm waktunya untuk di publikasi kan.

Itukan sama saja melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kpd TSK untuk mlarikan diri dan menghilangkan alat atau barang bukti. Kalut kayaknya AC karena " JADI WAJAR TIMBUL PERTANYAAN DARI MASYARAKAT PEMERHATI HUKUM ADA APA DIBALIK INI SEMUA? " DITAMBAH SEBELUMNYA SAAT KONPERS KAPOLDA SAMPAIKAN ;

1. KAPOLDA JABAR AC " TIDAK ADA PENGANIAYAAN ' TERHADAP ANGGOTA FPI

2. IB HABIB RIZIEQ KURANG KOOPERATIF?

FAKTA SESUNGGUHNYA : ADA KORBAN BEBERAPA ANGGOTA FPI YANG DIRAWAT DI RS. DAN SELESAI BAP DITANDA TANGANI OLEH HABIB SELAKU TERPERIKSA, PENYIDIK MENGUCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KERJA SAMA BELIAU HABIB DALAM PEMERIKSAAN PEMBUATAN BAP YANG BERJALAN LANCAR , SERTA MENDOAKAN HABIB SELAMAT DALAM PERJALANAN KEMBALI KEKEDIAMANNYA.

Kesimpulannya Kapolda Jabar AC. Telah melakukan pelanggaran etika sesuai Perkap. dan jelas melanggar Azaz Azaz Pemerintahan Yang Baik menurut UU. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari KKN.

Oleh : Damai Hari Lubis | Habibrizieq.co
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ekspresi Bebas Arowan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger